Batal Diperiksa TPF Munir
Hendro Pergi ke Luar Kota
Senin, 06 Jun 2005 11:46 WIB
Jakarta - Lagi-lagi TPF Munir gagal memeriksa orang Badan Intelijen Negara (BIN). Kali ini mantan Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mangkir memenuhi panggilan.Alasannya, dia harus menghadiri acara di luar kota.Hendro yang diwakili kuasa hukumnya, Mayjen (Purn) Syamsu Djalal, menyampaikan surat ke TPF Munir. Sang pengacara lalu mengadakan pertemuan dengan TPF Munir sekitar setengah jam. Pertemuan tertutup itu digelar di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, Jakarta, Senin (6/6/2005) mulai pukul 10.00 WIB. Usai pertemuan, Syamsu menjelaskan kliennya diundang TPF Munir berdasarkan surat nomor B-100/TPF/5/2005 tertanggal 30 Mei. Surat itu berisi TPF bermaksud mengundang Hendro hari ini dengan agenda pengumpulan informasi.Hendro lantas menyampaikan surat balasan yang berisi dirinya tidak dapat memenuhi undangan TPF dengan alasan ke luar kota."Klien kami tidak dapat memenuhi undangan TPF karena ada suatu hal yang harus dilakukan di luar kota," kata Syamsu tanpa menyebutkan kota mana yang tengah dikunjungi Hendro.Menurut Syamsu, Hendro meminta pengumpulan informasi agar dilakukan sesuai dengan protokol yang telah disepakati antara TPF dengan BIN."Klien kami bersedia bertemu dengan TPF sesuai dengan protokol yang telah disepakati TPF. Dia pernah mengatakan silakan saja asal tidak menyangkut rahasia negara," ujar Syamsu.Ketika ditanya mengenai tuntutan hukum Hendro ke dua anggota TPF, Rachland Nashidik dan Usman Hamid, Syamsu menjawab tuntutan tersebut terus berlangsung. "Itu adalah hak Pak Hendro untuk melakukan tuntutan secara pidana," tukasnya.
(aan/)











































