Pesta Sabu di Ciracas, 1 Orang Ditangkap Polisi

Pesta Sabu di Ciracas, 1 Orang Ditangkap Polisi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 05 Des 2017 08:26 WIB
Pesta Sabu di Ciracas, 1 Orang Ditangkap Polisi
Foto: Polisi menyita 46,64 gram narkotika jenis sabu siap pakai dan menangkap pelaku berinisial MI.Fotografer: Istimewa
Jakarta - Polisi mengerebek rumah di Jalan Suci, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Polisi menyita 46,64 gram narkotika jenis sabu siap pakai dan menangkap pelaku berinisial MI.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, mengatakan pengerebekan dilakukan pada Sabtu (2/12) sekitar pukul 20.30 WIB. Andry menambahkan pengerebekan itu berawal dari adanya informasi penyalahgunaan narkoba di lokasi itu.

"Saat dilakukan pengeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dalam 7 klip plastik sedang dan 4 klip plastik kecil, dan 1 bong," ujar Kombes Andry dalam keterangannya, Selasa (5/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti itu disimpan MI dalam kotak yang ada di dekat tempat tidur. Andry mengatakan MI bersama teman-temannya diduga sedang pesta sabu ketika digerebek.

Sejumlah handphone juga disita polisi.Sejumlah handphone juga disita polisi. Foto: Fotografer: Istimewa

"Dari pengakuan MI, dia saat itu bersama dua rekannya di dalam rumah itu. Patut diduga mereka melakukan pesta sabu karena ditemukan alat hisap di lokasi," tambah Andry.

Saat ini, polisi melakukan pengejaran terhadap dua teman MI yang berhasil kabur tersebut. Sejumlah telepon seluler dan satu buah timbangan juga disita dari lokasi pengerebekan. (ibh/aan)


Berita Terkait