Kasus Anjing Valent, Polisi akan Pertemukan Elishia dan Tommy Lagi

Kasus Anjing Valent, Polisi akan Pertemukan Elishia dan Tommy Lagi

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Selasa, 05 Des 2017 06:36 WIB
Foto: Zunita/detikcom
Jakarta - Polsek Metro Tanah Abang masih akan melakukan mediasi terkait kasus dugaan penelantaran anjing di dalam mobil selama kurang lebih 8 jam di parkiran Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Polisi akan kembali memanggil para pihak untuk bertemu.

"Masih belum, masih akan kita pertemukan lagi," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dihubungi, Senin (4/12/2017) malam.

Lukman menyebut, Tommy sebagai pelapor anjing bernama Valent yang terkunci di dalam mobil parkiran Mal Grand Indonesia belum mengajukan laporan resmi ke pihak kepolisian. Dia mengatakan, pertemuan kemarin hanya memediasi kedua belah pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada pelaporan," imbuh Lukman.

Lukman berharap kasus ini bisa selesai di tahap mediasi. Pasalnya pertemuan antara Tommy dan Elishia sang pemilik anjing Valent belum membuahkan hasil. Tidak ada kesepakatan apapun yang tercapai dalam mediasi terkait penelantaran anjing bernama Valent itu.

"Hari ini masih pengaduan lisan, belum pelaporan resmi. Kebetulan Ibu Elishia juga datang, jadi kami pertemukan dengan Pak Tommy," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat ditemui di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/12). (adf/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads