Polisi Tangkap 4 Orang di Cipinang Diduga Terkait Narkoba

Polisi Tangkap 4 Orang di Cipinang Diduga Terkait Narkoba

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 04 Des 2017 22:05 WIB
Polisi Tangkap 4 Orang di Cipinang Diduga Terkait Narkoba
Foto: Penggerebekan di Cipinang (Elza-detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap 4 orang di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. 4 orang pria itu ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis ganja.

Pantauan detikcom, Senin (4/12/2017), pukul 21.30 WIB, penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di lapangan di RT 06/RW 11, Kampung Cipinang Pulo Maja. Terlihat petugas menyita barang bukti diduga ganja.

"(Yang dibawa) Paketan ganja," kata seorang polisi di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat orang itu terlihat diborgol dan dibawa ke dalam mobil oleh petugas. Belum diketahui keempatnya pemakai, pengedar atau bandar.

Lokasi penggerebekan itu menjadi perhatian para warga. Meski empat orang itu sudah dibawa petugas, warga masih berkerumun di lokasi penggerebekan tersebut.

Sedangkan Kapolsek Jatinegara Kompol Nurdin Dalih, belum bisa dikonfirmasi soal peristiwa tersebut.

(rvk/fdn)


Berita Terkait