Pengacara Minta Novanto Diperiksa di RS Lain, KPK Tunggu Ajuan Resmi

Pengacara Minta Novanto Diperiksa di RS Lain, KPK Tunggu Ajuan Resmi

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 04 Des 2017 21:58 WIB
Setya Novanto saat menjalani cek kesehatan di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017) (Foto: Dwi Andayani-detikcom)
Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi meminta KPK memindahkan pemeriksaan kesehatan kliennya dari RS Cipto Mangunkusomo (RSCM) ke RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) atau RS Mitra Jatinegara. Pemilihan itu dikarenakan ada rekam medis Novanto itu di 2 rumah sakit tersebut.

Terkait hal tersebut, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemindahan dapat dilakukan dengan pengajuan secara resmi melalui surat. Dia mengatakan pemindahan semacam itu sebagai hal yang dimungkinkan.


"Sudah minta belum? Permintaan itu paling nggak harus resmi, pakai surat. Nanti kalaupun telah dikirimkan, kita perlu cek lagi apakah benar ada surat permintaan itu atau nggak," kata Priharsa kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walau demikian, surat itu nantinya masih akan dikaji oleh penyidik yang berwenang. Nantinya permintaan tersebut akan dipertimbangkan terkait dengan penyidikan yang dilakukan.


"Karena kan selama proses penyidikan ini penyidik kerap dan terus melalukan koordinasi dan konsultasi dengan dokter," ucap Priharsa.

Sebelumnya, Fredrich meminta KPK memindahkan pemeriksaan kesehatan Novanto yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi e-KTP di RSPAD atau RS Mitra Jatinegara. Menurutnya kedua RS tersebut lebih berpengalaman menangani Novanto karena memiliki rekam medis kliennya. Dia juga sangsi jika kliennya ditangani oleh dokter umum yang masih muda.


"Karena yang ada medical record itu kan hanya dua rumah sakit. Bagaimana seorang dokter atau umum, kalau UGD, tahu sendiri dokter-dokter masih muda diperiksa-periksa, 'Oh nggak ada sakit.' Begitu saja, padahal record-nya itu kan ada," ujar Fredrich di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. (nif/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads