Pantauan detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (4/12/2017), Dewi yang mengenakan pakaian putih itu tiba pukul 19.30 WIB. Dia datang bersama pengacaranya, Maha Awan Buana.
Setibanya di Polda, Dewi tak banyak berkomentar kepada wartawan. Dia akan memberikan pernyataan seusai laporannya diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dewi Persik memang berencana melaporkan balik petugas TranJakarta, Harry Maulana Saputra. Selain Harry, Dewi juga berencana melaporkan Dirut TransJakarta Budi Kaliwono.
"Unsurnya ada pencemaran nama baik, fitnah, juncto UU ITE. Yang akan dilaporkannya dua orang ini. Si staf-nya sana Dirut TransJakarta nya," kata pengacara Dewi, Maha Awan Buana, saat dihubungi, Senin (4/12).
Saksikan video 20detik tentang Dewi Persik laporkan balik petugas TransJ di sini:
Awan menjelaskan alasan Budi Kaliwono akan dilaporkan sebab pernyataannya di media massa. Menurut Awan, Dewi dan suaminya juga tak pernah memaki petugas TranJ dengan kata-kata binatang.
Sementara itu, petugas TransJakarta Harry Maulana Saputra juga telah melaporkan terkait insiden terobos Busway oleh mobil yang ditumpangi Dewi Persik. Harry melapor ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12).
Nomor laporan tersebut teregister dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT RESKRIMUM. Status terlapor dalam kasus ini masih dalam lidik.
"Dia membuat laporan karena merasa terancam atau terintimidasi (saat insiden penerobosan busway)," ujar Humas PT TransJakarta, Wibowo, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (3/12). (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini