"Bukan Bang Japar. Teman satu masjidnya," kata Tahan saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Tahan pun menjelaskan soal kronologi kejadian tersebut. Dia menegaskan tidak ada peran dari Bang Japar dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nggak ada itu Bang Japar, Bang Japar. Jadi yang bawa (Ke sini) itu dari Polsek," lanjut Tahan.
Lebih lanjut, Tahan memaparkan proses penyidikan polisi. Dia menegaskan bahwa AS mengakui telah melakukan penghinaan di media sosial.
"Dia mengaku, dia bener ngomong begitu," terangnya.
Namun meski demikian, polisi tidak bisa pelaku. Kata dia, dugaan penghinaan tersebut harus dilaporkan oleh korban, dalam hal ini Habib Rizieq.
"Yang jelas proses penyidikan kita korban yang melapor nggak ada, yang melaporkan harus orangnya. Presiden dihina aja presiden yang lapor," tutur dia. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini