Absen Dipanggil KPK soal Kasus Suap, Jonan Kirim Surat

Absen Dipanggil KPK soal Kasus Suap, Jonan Kirim Surat

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 04 Des 2017 18:40 WIB
Ignasius Jonan (Foto: Muhammad Idris/detikcom)
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan absen dari panggilan KPK. Dia sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Dirjen Hubla nonaktif Antonius Tonny Budiono.

"Memang pada hari ini tadi penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap bapak Ignasius Jonan sebagai saksi. Cuma tadi dia menyampaikan surat bahwa yang bersangkutan pada hari ini tidak bisa hadir," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).

Alasannya, Jonan harus menemui delegasi dari Ethiopia. Priharsa menyebut pertemuan itu sudah diagendakan sebelumnya sehingga Jonan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi alasan ketidakhadirannya adalah telah teragenda sebelumnya itu menerima tamu yaitu Menteri Energi Etiopia. Dan jadinya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan ulang," kata Priharsa.

Soal pemeriksaan Jonan, Arsa menyebut penyidik akan meminta keterangan terkait kapasitasnya sebagai mantan Menteri Perhubungan pada periode 2014-2016.

"Jadi penyidik menganggap bahwa Pak Jonan memiliki informasi-informasi yang dibutuhkan untuk pendalaman di proses penyidikan ini," ujarnya.

Kasus yang menjerat Tonny berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (23/8). Saat itu, Tonny diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

KPK mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Ada 7 mata uang, yaitu dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, pound sterling, dong Vietnam, euro, ringgit Malaysia, dan rupiah.

Selain itu, KPK mengamankan empat kartu ATM yang salah satunya tersisa saldo Rp 1,174 miliar. Kartu ATM itu disiapkan untuk membayar 'setoran' kepada Tonny. Total Rp 20 miliar ini merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari OTT.

Dalam penggeledahan Jumat (25/8), diamankan sekitar 50 barang yang terdiri atas keris, tombak, dan batu cincin dari mes perwira Ditjen Hubla Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, terkait gratifikasi.

Adiputra saat ini sudah duduk menjadi terdakwa, dan proses peradilannya masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads