"Besok akan ada rapat paripurna," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai rapat Badan Musyawarah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Rapat Pimpinan telah digelar sebelum rapat Badan Musyawarah bersama pimpinan-pimpinan fraksi di DPR. Surat Presiden Jokowi bernomor R.54/Pres/12/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI dibahas dalam rapat Bamus itu.
Surat itu akan dibacakan secara resmi pada khalayak anggota DPR secara keseluruhan pada rapat paripurna besok, Selasa (5/12). Rapat paripurna juga mengagendakan pengesahan Program Legislasi Nasional Prioritas 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ada pula pengesahan perpanjangan pembahasan beberapa Rancangan Undang-Undang. Selain itu juga, akan ada pengambilan keputusan tingkat II tentang Rancangan Undang-Undang Kebidanan di sidang paripurna.
"Jadi ada dua hingga tiga agenda (dalam rapat paripurna) besok. Dan tentu saja sebagaimana lazimnya surat-surat Presiden yang masuk ke DPR juga dibacakan dalam rapat paripurna, dan sudah ada penugasannya," kata Fadli.
"Termasuk terkait dengan pengangkatan Panglima TNI atas usulan dari Presiden itu ditugaskan kepada Komisi I DPR. Tadi sudah kita putuskan seperti itu, walaupun besok suratnya baru akan dibacakan di Paripurna," lanjutnya.
Komisi I bisa langsung menggelar proses uji kepatutan dan kelayakan seusai surat Presiden dibacakan, namun bisa juga di waktu yang lebih lanjut. Fadli menilai penunjukan Hadi sebagai calon panglima TNI sudah sesuai aturan.
Seperti diketahui, Mensesneg Pratikno pagi tadi mengantar surat Presiden Joko Widodo soal penunjukan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. DPR menargetkan proses pergantian Panglima TNI bisa selesai sebelum memasuki masa reses pekan depan. (dnu/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini