Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2017), tema Rakor Tiga Pilar PDIP itu adalah 'Berdikari untuk Indonesia Raya: Ekonomi Gotong Royong dalam Praktik'. Rakor akan digelar selama 3 hari mulai 15-17 Desember 2017. Acara akan diisi oleh pameran percontohan usaha ekonomi kerakyatan dan peresmian kerjasama koperasi milik internal PDIP.
Pameran usahanya pun dari berbagai bidang. Mulai ada peternakan, pertanian, perkebunan, hortikultura, kelautan, perikanan, fesyen, kuliner, jasa, hingga teknologi tepat guna. Kepala daerah diberi stan pameran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi internal partai, 67% pengurus PAC dan ranting pengangguran terselubung," ujar Hasto.
Muncul pula instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk memperkuat wajah kerakyatan partai. Maka acara ini diselenggarakan di kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, juga di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang.
Peresmian kerja sama koperasi internal PDIP juga akan dilakukan dalam acara ini, yakni kerjasama antara Koperasi Jasa (Mitra Sarana Perjuangan) yang dirintis oleh Emir Moeis dan Koperasi Produksi (Mitra Sarana Produksi) milik anggota PDIP untuk mendorong pergerakan ekonomi gotong-royong.
Fokus Partai dalam Rakornas Tiga Pilar adalah beragam jenis usaha yang secara berkelompok bisa dilakukan oleh anggota Partai. Jenis usaha tersebut tentu mempunyai daya tarik pasar, bisa direplikasi oleh kelompok usaha yang lain dan betul-betul sebagai praktik ekonomi gotong-royong.
Pasca-acara, usaha ekonomi PDIP didorong untuk terus berlanjut. Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) PDIP lewat Mindo Sianipar dan Effendi Sianipar bakal melatih usaha berdikari inisiasi partai Banteng Moncong Putih ini. PDIP akan membentuk koperasi sekunder bernama Koperasi Mitra Sarana Pembangunan. Koperasi akan dipimpin tenaga profesional partai.
"Modal dasar koperasi tersebut sebesar Rp 25 miliar berasal dari iuran anggota DPRD Kota/Kabupaten sebesar @ Rp 1 juta, DPRD Provinsi @ Rp 10 juta, DPR RI @ Rp 100 juta. Untuk kader di tingkat eksekutif berdasarkan kemampuan," jelas Hasto.
"Minimal untuk kepala daerah kabupaten/kota sebesar Rp 10 juta, untuk Gubernur dan Wagub minimal sebesar Rp. 100 juta dan Rp 200 juta untuk menteri," tambah dia. (dnu/elz)