Petugas mengevakuasi kedua orang utan tersebut dari wilayah kebun sawit di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh. Saat dievakuasi, induk orang utan diperkirakan berusia 25 tahun dengan berat sekitar 35 kg. Petugas kemudian memberi nama Charlie.
"Anaknya berusia antara 8 bulan sampai 1 tahun dengan berat 5 kg, dan diberi nama Cantik," kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo kepada wartawan, Senin (4/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kondisi kesehatannya cukup baik, orang utan langsung dibawa ke Pusat Reintroduksi Orang utan Sumatera di Jantho, Aceh Besar, dan sudah dilepasliarkan," jelas Sapto. (asp/asp)