"Minimum Essentials Force yang sekarang baru (mencapai) 12 atau 13 persenan," kata Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2017).
MEF atau kekuatan pokok minimun TNI merupakan proses untuk modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia. Sejak dicanangkan pemerintah pada tahun 2007, MEF dibagi menjadi tiga rencana strategis (renstra) hingga 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, MEF sudah memasuki renstra kedua. TB menyebut jumlah MEF yang harus dicapai pada renstra kedua adalah sebesar 30 persen sampai 2019 nanti.
"Padahal target sampai 2019 harus tercapai 30 persen," ujar politikus PDIP itu.
Namun TB tidak menyebut, matra apa yang belum terpenuhi. "Wah saya (tidak hafal), harus buka satu persatu," tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Sukamta sempat menyoroti perkembangan kekuatan militer di Indonesia saat ini. Karena itu, dia berharap kualitas unsur pertahanan, seperti alutsista, bisa ditingkatkan.
"Oleh karena itu, kuantitas dan kualitas unsur-unsur pertahanan perlu terus ditingkatkan. Kita terus berusaha meningkatkan alutsista TNI, baik secara kuantitas maupun kualitas," jelas Sukamta.
Dalam MEF juga disoroti mengenai tiga komponen unsur, yakni kekuatan, gelar (persebaran penempatan), dan kemampuan. Modernisasi alutsista untuk memperkuat kesatuan itu juga diikuti dengan pengembangan kemampuan prajurit.
Tak hanya itu, MEF juga tidak hanya sekadar modernisasi bidang teknologi. Namun juga terkait pertumbuhan industri pertahanan dalam negeri.
"Kita berharap, melalui MEF, kebutuhan alutsista TNI tersebut dapat terpenuhi. Dari tahun ke tahun, kita terus mendorong agar anggaran untuk membeli dan memperbarui alutsista ditingkatkan," sebut Sukamta. (elz/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini