Polisi memastikan ada unggahan di Twitter yang berisi dugaan penghinaan itu. Saat ini AS masih diinterogasi.
"Yang jelas, ada posting-an itu. Lagi interogasi," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dimintai konfirmasi, Senin (4/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan nggak boleh. Harus personnya. Harusnya orangnya. Presiden yang dihina harus presidennya. Nggak boleh kuasanya. Harus korbannya. Delik aduan," ujar Tahan.
Sebelumnya diberitakan LBH Bang Japar mengamankan AS yang diduga menghina Habib Rizieq di Twitter. Setelahnya, AS dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat.
"Telah ditangkap seorang penghina HRS di medsos oleh anggota Bang Japar Jakpus bernama Endin, bersama seorang anggota FPI," kata Direktur LBH Bang Japar Juju Purwantoro dalam keterangannya, Senin (4/12).
Juju menyebut pria itu berinisial AS dengan akun bernama Ukky Thiam. AS diamankan di sekitar Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (3/12) pukul 22.00 WIB. (knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini