Pelajar Curi HP di Tenda Pengungsian Gunung Agung

Pelajar Curi HP di Tenda Pengungsian Gunung Agung

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 04 Des 2017 12:26 WIB
Ilustrasi (andi/detikcom)
Denpasar - Seorang pelajar mencuri sebuah ponsel di tenda pengungsian Gunung Agung. Pelajar itu kini diproses secara hukum.

"Pencurian ini terjadi di Pos Pengungsian Gunung Agung, Jalan Gunung Ringin, Denpasar," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra kepada detikcom, Senin (4/12/2017).

Pelajar tersebut memasuki pos pengungsian pada pukul 05.00 Wita. Sebagian besar pengungsi tengah terlelap saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban sedang tidur dan saat bangun ponsel merek Oppo Gold yang dicas di lantai hilang. Gitar akustiknya juga hilang dengan kerugian diperkirakan Rp 4 juta," ujar Aan.

Petugas lalu melakukan pengembangan dan didapatkan ciri-ciri pelajar tersebut. Tak lama kemudian, pelajar itu ditangkap sepulang sekolah dan mengakui seluruh perbuatannya.

"Saat pelaku pulang sekolah, diamankan dan mengakui mencuri ponsel dan dijual. Uangnya untuk dipakai belanja dan bayar SPP sekolah," ucap Aan.

Polisi turut memeriksa Yoga Pramono, yang menjadi pembeli ponsel curian tersebut. Dari tangan pelajar itu, polisi menyita uang tunai Rp 1.950.000, 1 unit ponsel Oppo Gold, dan 1 buah gitar akustik.

"Kita kenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya kurungan penjara selama 1 tahun," ungkap Aan. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads