Pejabat Kemenhub Mengaku Terima Rp 88 Juta dari Penyuap Dirjen Hubla

Pejabat Kemenhub Mengaku Terima Rp 88 Juta dari Penyuap Dirjen Hubla

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 04 Des 2017 12:01 WIB
Suasana persidangan Adi Putra Kurniawan, terdakwa kasus suap ke Dirjen Hubla nonaktif Antonius Tonny Budiono (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Direktur Kepelabuhanan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Mauritz HM Sibarani mengaku pernah menerima uang dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK) Adi Putra Kurniawan. Adi Putra merupakan terdakwa penyuap Dirjen Hubla nonaktif Antonius Tonny Budiono.

"Pernah menerima sesuatu dari terdakwa? Berupa apa?" tanya jaksa KPK kepada Mauritz saat sidang dengan terdakwa Adi Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).

"Iya, ada uang bulan Juli 2017. Uang sudah saya kembalikan Rp 88 juta," jawabnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mauritz, uang itu diberikan Adi Putra melalui transfer via ATM. Namun kartu ATM yang diberikan Adi Putra kepadanya sudah dibuang.

"Diterima langsung atau transfer?" tanya jaksa.

"Melalui ATM. Saya lupa Pak, kalau nggak salah iya (Bank Mandiri)," jawab Mauritz.

"Lalu ATM saat ini di mana?" tanya jaksa kembali.

"Saya buang, Pak," kata Mauritz.

Menurut Mauritz, uang itu diberikan Adi Putra kepadanya agar pindah ke Surabaya. Mauritz menyebut Adi Putra berdomisili di Surabaya.

"Terdakwa mau pindah ke Surabaya. Beliau menawarkan membantu perpindahan itu saja. Istilah uang untuk dipinjamkan agar saya bisa pindah ke Surabaya," ucap Mauritz. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads