Jonan Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Dirjen Hubla

Jonan Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Dirjen Hubla

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 04 Des 2017 11:20 WIB
Ignasius Jonan (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk diperiksa sebagai saksi. Namun Jonan dipanggil dengan kapasitas sebagai mantan Menteri Perhubungan terkait kasus suap yang menjerat Dirjen Hubla nonaktif Antonius Tonny Budiono.

"Keterangan Ignasius Jonan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka ATB (Antonius Tonny Budiono)," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Senin (4/12/2017).

Jonan menjabat Menhub pada periode 2014-2016. Dia kemudian digeser menjadi Menteri ESDM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Jonan, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Mereka adalah Sekretaris PT Pelindo II Santi Puruhita dan Direktur Utama PT Multi Prima Suniono.

Kasus yang menjerat Tonny berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (23/8). Saat itu, Tonny diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

KPK mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Ada 7 mata uang, yaitu dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, pound sterling, dong Vietnam, euro, ringgit Malaysia, dan rupiah.

Selain itu, KPK mengamankan empat kartu ATM yang salah satunya tersisa saldo Rp 1,174 miliar. Kartu ATM itu disiapkan untuk membayar 'setoran' kepada Tonny. Total Rp 20 miliar ini merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari OTT.

Dalam penggeledahan Jumat (25/8), diamankan sekitar 50 barang yang terdiri atas keris, tombak, dan batu cincin dari mes perwira Ditjen Hubla Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, terkait gratifikasi. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads