DPR Periksa Penyimpangan Pembelian Senjata Rp 90 Miliar

DPR Periksa Penyimpangan Pembelian Senjata Rp 90 Miliar

- detikNews
Senin, 06 Jun 2005 08:06 WIB
Jakarta - Setelah Mabes Polri diserang oleh penyimpangan proyek pengadaan jaringan radio komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom) senilai Rp 602 miliar, kini tuduhan serupa muncul dari anggota DPR.Kali ini, dugaan penyimpangan terjadi pada pembelian senjata AK-101 sebanyak 20.000 pucuk saat jabatan Kapolri dipegang oleh Surojo Bimantoro. Pasalnya, setelah dibeli, ternyata sebagian besar senjata itu tidak bisa dioperasikan. Dengan itu, negara berpotensial dirugikan Rp 90 miliar dari pembelian senjata tersebut.Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPR-RI Djoko Susilo ketika dihubungi oleh detikcom melalui telepon, Senin, (6/6/2005). Data yang dipaparkannya itu merupakan hasil kunjungan kerja Komisi I DPR ke PT Pindad, Bandung, Senin (30/5/2005). Kunjungan ini dipimpin Wakil Komisi I dan mantan Kapolda Jawa Barat Sidarto Danusubroto.Dugaan penyimpangan proyek mulai tercium ketika anggota Komisi I bertemu dengan direktur utama (dirut) PT Pindad. PT Pindad merupakan perusahaan manufaktur yang menyediakan berbagai produk mesin, seperti generator dan senjata untuk militer. Saat itu, dirut PT Pindad menjelaskan bahwa Polri mempunyai program pembelian senjata sebanyak 20.000 pucuk untuk keperluan Brimob."Dalam perjanjian, senjata yang berharga sekitar $ 500 itu berada dalam kondisi layak dan siap pakai. Namun, setelah dikirim ke Indonesia, sebagian besar senjata tersebut tidak bisa dioperasikan," jelas Djoko. Saat proses pembelian, contoh senjata yang dibawa ke Indonesia berlisensi dari pabrik Cina. Namun, setelah dikirim ke Indonesia, ternyata senjata itu buatan home industry yang tidak berlisensi. Hal ini yang menyebabkan senjata tersebut tidak bisa diperbaiki. "Karena senjata itu buatan home industry dan tidak berlisensi, kita tidak siap perbaiki," kata Djoko.Untuk menindaklanjuti kasus ini, lanjut Djoko, pihaknya akan meminta kepada pimpinan DPR untuk memanggil Bimantoro dan rekanan yang mendapat order untuk pembelian senjata tersebut. "Siapa yang mendapat order dari bimantoro saat itu harus diperiksa. Ini karena potensi kerugian negara cukup besar," tandasnya. (atq/)


Berita Terkait