Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Batu Cinnabar

Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Batu Cinnabar

M Abas - detikNews
Sabtu, 02 Des 2017 17:14 WIB
Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 8 ton batu Cinnabar. (Abas/detikcom)
Ambon - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 8 ton batu Cinnabar di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon. Polisi juga menangkap 4 orang selain mengamankan bahan baku pembuatan merkuri.

"Delapan ton batu Cinnabar dengan harga Rp 700 juta siap dikirim ke Batam sudah diamankan beserta 4 orang. Mobilitas sudah berlangsung selama 9 bulan, namun baru satu minggu batu Cinnabar itu sudah tersimpan di pelabuhan perikanan," ujar Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Teddy, Sabtu (2/12/2017).

Material bahan kimia berbahaya itu diambil dari Gunung Tembaga, Seram bagian barat. Rencananya, 8 ton batu Cinnabar itu akan dibawa dari Ambon ke Batam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Delapan ton batu Cinnabar itu dikemas dalam 269 karung beras berukuran 25 kg dengan harga per karung Rp 4 juta. Batu bersama 4 orang yang ditangkap dibawa ke Ditreskrimsus Polda Maluku.

"Biasanya pesanan batu Cinnabar ini kirim hanya di Pulau Jawa, tapi kali ini dikirim ke Batam. Kita masih menyelidiki apakah jaringan internasional terlibat," sambungnya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads