"(Munaslub) Tetap (menunggu praperadilan) karena itu adalah keputusan tertinggi dari partai. Kalau nanti kemudian partai mengadakan rapat pleno baru menganulir keputusan atau rapimnas atau munas, maka kemudian barulah keputusan itu tidak berlaku. Jadi kita biasakan lakukan cara kebiasaan berorganisasi sesuai dengan cara AD/ART (anggaran dasar anggaran rumah tangga Partai Golkar)," ujar Ical di Hotel Merlynn, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017).
Ical meminta semua pihak menghormati dan menunggu praperadilan Novanto. Lantas, apakah desakan Munaslub yang kabarnya sudah disetujui lebih dari 2/4 DPD tingkat I Golkar, dapat menggugurkan hasil pleno Golkar?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal Munaslub Golkar, Airlangga Hartanto sudah 'direstui' Presiden Joko Widodo untuk maju menjadi caketum Golkar. Di sisi lain, nama seperti Idrus Marham dan Azis Syamsudin diisukan siap maju di pemilihan caketum Golkar. Ical mengatakan demokrasi di Golkar menjamin siapapun untuk maju sebagai caketum partai.
Lebih lanjut Ical ingin melihat surat tertulis dari DPD I Golkar tentang persetujuan menggelar Munaslub.
"Jadi kalau Pak Airlangga maju, Pak Azis maju dan sebagainya, silakan, yang menentukan adalah pemegang suara. Tidak pantas jika saya yang menentukan si a, si b yang terbaik," terang Ical.
"Bukan klaim tapi harus tulis surat kan, ya kan? Kalau nggak ada suratnya, nggak bisa kemudian pleno diputuskan, rapimnas maka terus ditentukan. Jadi, kita berorganisasi tanpa memandang apa yang tercantum di AD/ART," pungkas Ical.
(gbr/tor)










































