Ical: Munaslub Ganti Ketum Golkar Tunggu Praperadilan Novanto

Ical: Munaslub Ganti Ketum Golkar Tunggu Praperadilan Novanto

Sylke Febrina Laucereno - detikNews
Jumat, 01 Des 2017 19:30 WIB
Ical: Munaslub Ganti Ketum Golkar Tunggu Praperadilan Novanto
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie (Ical) meminta semua pihak menghormati hasil Pleno Golkar terkait desakan Munaslub pergantian ketua umum Golkar dari tangan Setya Novanto. Ical mengatakan hasil rapat pleno soal Munaslub menunggu praperadilan Novanto.

"(Munaslub) Tetap (menunggu praperadilan) karena itu adalah keputusan tertinggi dari partai. Kalau nanti kemudian partai mengadakan rapat pleno baru menganulir keputusan atau rapimnas atau munas, maka kemudian barulah keputusan itu tidak berlaku. Jadi kita biasakan lakukan cara kebiasaan berorganisasi sesuai dengan cara AD/ART (anggaran dasar anggaran rumah tangga Partai Golkar)," ujar Ical di Hotel Merlynn, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017).

Ical meminta semua pihak menghormati dan menunggu praperadilan Novanto. Lantas, apakah desakan Munaslub yang kabarnya sudah disetujui lebih dari 2/4 DPD tingkat I Golkar, dapat menggugurkan hasil pleno Golkar?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan saya katakan kan udah saya ucapkan 3 kali, dia harus, DPP sidang pleno, kedua rapimnas atau munas. Kalau daerah tingkat I tulis surat DPP, maka rapimnas dulu. Maka, rapimnas putuskan munaslub atau tidak karena rapimnas berisi DPD tingkat I," tutur dia

Soal Munaslub Golkar, Airlangga Hartanto sudah 'direstui' Presiden Joko Widodo untuk maju menjadi caketum Golkar. Di sisi lain, nama seperti Idrus Marham dan Azis Syamsudin diisukan siap maju di pemilihan caketum Golkar. Ical mengatakan demokrasi di Golkar menjamin siapapun untuk maju sebagai caketum partai.

Lebih lanjut Ical ingin melihat surat tertulis dari DPD I Golkar tentang persetujuan menggelar Munaslub.

"Jadi kalau Pak Airlangga maju, Pak Azis maju dan sebagainya, silakan, yang menentukan adalah pemegang suara. Tidak pantas jika saya yang menentukan si a, si b yang terbaik," terang Ical.

"Bukan klaim tapi harus tulis surat kan, ya kan? Kalau nggak ada suratnya, nggak bisa kemudian pleno diputuskan, rapimnas maka terus ditentukan. Jadi, kita berorganisasi tanpa memandang apa yang tercantum di AD/ART," pungkas Ical.

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini