Hanya Dengan 12 Dakwaan, Saddam Terancam Hukuman Mati

Hanya Dengan 12 Dakwaan, Saddam Terancam Hukuman Mati

- detikNews
Senin, 06 Jun 2005 06:03 WIB
Irak - Meski kemungkinan ada 500 kasus tuduhan terhadap Saddam Hussein, Pemerintah Irak hanya akan mengenakan 12 dakwaan saat pengadilan yang akan berlangsung dua bulan dari sekarang.12 Dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan ini sudah jelas tercatat dan dapat dibuktikan. Dengan dakwaan ini, sudah lebih dari cukup untuk mengirim Saddam ke alam baka. "Tidak ada gunanya buang waktu dengan menangani 500 kasus lainnya," kata Juru Bicara Pemerintah Irak Leith Kubba, seperti dilansir kantor berita BBC, Senin (6/6/2005).Namun, juru bicara kuasa hukum Saddam, Issam Ghazawi, mengkritik komentar Kubba ini. Menurutnya, tuduhan terhadap Saddam tersebut, hanya boleh dikeluarkan dalam pengadilan. Sebagai kuasa hukum Saddam, salinan dakwaan yang dialamatkan pada kliennya harus diterimanya. "Adalah ilegal mengeluarkan dakwaan terhadap Presiden Irak seperti ini," katanya.Mendapat banyaknya tuduhan yang akan dihadapi pengadilan nanti, tampaknya membuat semangat mantan Presiden itu menjadi turun. Meski begitu, Saddam berupaya tetap tenang menghadapi dakwaan yang menimpanya. "Saddam Hussein memiliki kecakapan mental dan tidak tampak tegang atau tertekan selama ditanyai." kata salah satu hakim yang menangani kasus Saddam, Raed Juhi.Seperti diketahui, Saddam Hussein digulingkan pasukan pimpinan Amerika dan ditangkap Desember 2003. Beberapa dari dakwaan yang akan dihadapi Saddam Hussein adalah serangan kimia di desa warga Kurdi di Halabja tahun 1998, invasi Kuwait pada tahun 1990, dan penindasan kaum Syiah pada tahun 1991. (atq/)


Berita Terkait