"Pelaku Syahdin Amal Purba (24). Dia merupakan warga Jalan Kalingka, Medan," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu kepada detikcom, Jumat (1/12/2017).
Kompol Victor mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Selasa (28/11) pukul 11.30 WIB di Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin, Kota Medan. Saat itu, korban Febrianto Aritonang (24) sedang berjalan kaki dari lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, korban dibawa masuk ke dalam rumah kosong. Di situ, tangan korban diikat ke belakang dengan kain. Mulut korban disumpal dengan koran basah.
"Pelaku setelah itu mengambil HP korban, uang korban Rp 34 ribu. Setelah itu korban ditampar dan dada korban diinjak pelaku. Punggung korban dipukul besi tiang antena TV dan juga menggunakan selang air doosmeer. Korban juga dimasukkan ke dalam tong berisikan 3 ribu liter air. Wajah korban ditutup dengan baju," jelas Victor.
Pelaku yang menganiaya korban lalu mengambil mobil angkot milik korban. Saat itu, mobil angkot korban terparkir tak jauh dari lokasi Kampung Kubur.
"Mobil angkot korban lalu disembunyikan pelaku di daerah Jalan Mangkubumi. Pelaku menggadaikan HP korban seharga Rp 70 ribu. Pelaku lalu kembali lagi ke rumah kosong tersebut, namun korban sudah berhasil lolos dari sekapan pelaku," terangnya.
Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang mendapat laporan kejadian itu lalu menuju ke lokasi. Diketahui, pelaku masih berada di Kampung Kubur.
"Malamnya lalu dilakukan penangkapan. Namun, saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan. Petugas memberikan tembakan peringatan, namun dihiraukan dan akhirnya petugas menembak kedua kaki pelaku," kata Victor.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil angkot milik korban. "Kasus ini masih kita kembangkan. Pelaku masih dalam pemeriksaan," ujarnya. (hri/hri)











































