Lagi, Bau Kolusi dari Markas Da'i
Minggu, 05 Jun 2005 17:08 WIB
Jakarta - Markas Kapolri Jendral Polisi Da'i Bachtiar kembali disorot. Setelah pengadaan jaringan dan alat komunikasi, kini giliran kontrak jual beli peralatan identifikasi. Ada nuansa kolutif dari kontrak yang ditandatangani Da'i pada Mei 2004 lalu.Adalah Center for Bussines dan Associaton Studies (Cebas) yang mempertanyakan soal penandatangan kontrak jual beli peralatan identifikasi dengan perusahaan Gunther Mull. Menurut Cebas, secara sadar atau tidak Kapolri menandatangani kontrak dengan perusahaan penjual yang memiliki track record atau rekam jejak yang buruk. "Perusahaan tidak punya kredibilitas dan kerap terlibat penipuan," kata Standarkia, direktur Cebas dalam jumpa persnya di Hotel Atlet Century, di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (5/6/2005).Berdasarkan penilitian Cebas perusahaan Guntehr Mull pernah dihukum 18 bulan pada kasus pengadaan peralatan yang sama di Afrika Selatan. Gunther Mull juga pernah ditolak saat mengikuti tender pada tahun 2001 di Venezuela karena track record-nya yang buruk. "Apakah Kapolri mengetahui telah melakukan kontrak dengan pihak yang tersangkut kriminal," kata Standarkia.Direktur Eksekutif Bob R. Randilawe juga buka suara. Menurutnya, dari hasil penelitian Cebas terhadap PT Turangga Pranadita -yang merupakan salah satu pihak penjual mitra lokal Gunther Mull- hanya lah merupakan suplier alat tulis kantor dan bukan bergerak di bidang peralatan identifikasi."Jadi Cebas menduga ada kolusi pada pengadaan peralatan identifikasi untuk Polri ini," kata Bob.
(mar/)











































