"Pada saat melakukan penangkapan, ya mereka namanya maling ya, ya berusaha kabur dan kita buat secara terukur kakinya kita tembak. Kalau kita lihat dari aksinya sudah sampai 30 kali lebih, ini sudah sindikat," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (1/12/2017).
Marbun mengatakan penangkapan tersebut terjadi setelah polisi mendapat laporan dari tiga warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (12/11). Polisi langsung bergerak menangkap Suherman di kontrakannya yang berada di daerah Kebon Jeruk pada Rabu (29/11).
Foto: Samsdhuha Wildansyah/detikcom |
Setelah dilakukan pengembangan, pada hari yang sama polisi menangkap satu tersangka lagi bernama Agus Supriatna, yang mencoba melarikan diri, di daerah Tambora, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua orang ini spesialis rumah kosong, di mana para pelaku ini mobile, melihat ada rumah yang pintunya agak terbuka, mereka langsung masuk. Kalau mereka lihat pintu kebuka sedikit sekitar 5-10 menit. Mereka itu cepat karena dikhawatirkan pemilik rumah masuk lagi," kata Marbun.
Marbun mengatakan para pelaku beraksi siang dan malam hari. Jika mereka melihat kondisi rumah atau kamar kos yang kosong, mereka akan beraksi. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan sepeda motor dan beraksi di sekitar wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pelaku bernama Agus mengatakan sudah beraksi kurang-lebih 30 kali dan mengambil barang apa saja yang berada di dalam rumah korbannya. Agus mengaku memulai aksinya sekitar 6 bulan lalu saat istrinya hendak melahirkan.
Foto: Samsdhuha Wildansyah/detikcom |
"Dari semenjak istri mau lahiran, sudah 6 bulanan. (Saat beraksi kondisi rumah) kadang ada (pemilik rumah) yang tidur, kadang ada yang kosong," kata Agus.
Barang bukti yang disita adalah ponsel, kotak ponsel, sarung ponsel, tas ransel, dan TV Samsung LED 32 inci. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 363 KHUP.
"Tersangka kita kenai Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman sekitar 7 tahun penjara," kata Marbun. (jor/jor)












































Foto: Samsdhuha Wildansyah/detikcom
Foto: Samsdhuha Wildansyah/detikcom