Polresta Tangerang lalu mengundang dinas pendidikan terkait, Satpol PP, dan orang tua serta guru dari para pelajar yang terlibat tawuran tersebut untuk berdiskusi. Polisi lalu menghukum para pelajar itu dengan menyuruh mereka bersujud kepada orang tua masing-masing guna meminta maaf.
"Saya kemudian meminta para pelajar itu sujud meminta maaf kepada orang tua mereka. Saya melihat raut kesedihan dari orang tua saat anak mereka bersujud memohon maaf," ujar Kapolres Tangerang AKBP Sabilul ALif berdasarkan rilis yang diterima detikcom, Jumat (1/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Tangerang menghukum 21 pelajar tawuran dengan bersujud ke orang tua (Foto: dok. Polres Tangerang) |
Kejadian itu berlangsung pada Kamis (30/11) sore. Sabilul meyakini setiap orang tua pasti menginginkan yang terbaik untuk anaknya. Oleh karena itu, dia juga yakin orang tua remaja yang terlibat dapat memaafkan kebandelan anak mereka itu.
"Semoga maaf yang disampaikan para pelajar kepada orang tuanya bukan sekadar lip service. Semoga itu dari nurani para pelajar yang menyesali perbuatannya," kata dia.
Polres Tangerang menghukum 21 pelajar tawuran dengan sujud ke orang tua (Foto: dok. Polres Tangerang) |
Dilanjutkan Sabilul, persoalan tawuran pelajar merupakan masalah bangsa. Sebab, menurut dia, pelajar atau generasi muda adalah tulang punggung bangsa.
Dia tak habis pikir apabila pelajar yang disebutnya tulang punggung bangsa itu justru berperilaku tidak terpuji.
"Untuk itulah kita semua harus serius dalam menyikapi persoalan tawuran ini agar tidak ada korban jiwa melayang dan generasi bangsa bisa terselamatkan," pungkas Sabilul. (gbr/jbr)












































Polres Tangerang menghukum 21 pelajar tawuran dengan bersujud ke orang tua (Foto: dok. Polres Tangerang)
Polres Tangerang menghukum 21 pelajar tawuran dengan sujud ke orang tua (Foto: dok. Polres Tangerang)