Andi Narogong yang merupakan terdakwa dalam kasus e-KTP menyatakan Novanto banyak membantu anggaran proyek e-KTP di DPR. Dia juga mengaku memberikan uang total USD 7 juta ke DPR dalam proyek pengadaan e-KTP.
"Ada berapa hal harus diklarifikasi keterangan Irman dan Sugiharto. Bahwa ada uang diselesaikan saudara Anang ke Novanto katanya. Tapi anda tidak mengetahui?" tanya hakim anggota Anwar saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengatakan dalam pertemuan tersebut Novanto menagih fee untuk anggota DPR sebesar 5 persen. Dikatakan Andi, Novanto yang kini ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus e-KTP itu meminta Andi merealisasikan fee tersebut.
Andi saat diperiksa sebagai terdakwa mengaku pernah bertemu di rumah Setya Novanto. Pertemuan juga dihadiri Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana dan Johannes Marliem.
Pertemuan itu membahas soal uang muka dari pemerintah melalui Kemendagri yang belum diterima oleh konsorsium yang menang lelang, juga soal bagi-bagi duit ke anggota DPR. Dikatakan Andi, Novanto menyebutkan Made Oka Masagung mempunyai jaringan perkenalan di perbankan dan DPR.
"Oka Masagung punya jaringan luas tentang perbankan. Lalu ke DPR pun bagikan fee, kata Pak Novanto kemudian konsorsium berjalan," tutur Andi.
Andi juga mengungkap sejumlah hal yang mengejutkan, seperti memberi hadiah jam untuk Novanto seharga Rp 1,3 M. Demikian pengakuan Andi yang menyeret nama Novanto.
Setya Novanto Bantu Anggaran Proyek e-KTP di DPR
Foto: Setya Novanto. (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
|
"Beberapa saksi keluhkan Anda orangnya Pak Setya Novanto? Benar nggak?" tanya hakim Anwar saat sidang perkara proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
"Saya memang kenal dengan Pak Novanto, tapi apa yang saya lakukan belum tentu merupakan tanggung jawab Pak Novanto," jawab Andi Narogong.
Menurut Andi, kunci kemenangan peserta lelang proyek e-KTP adalah mantan Dirjen Dukcapil Irman, pejabat Kemendagri, dan adik mantan Mendagri Gamawan, Azmin Aulia. Sedangkan Novanto, kata dia, hanya membantu anggaran proyek e-KTP di DPR.
"Jadi kemenangan e-KTP kuncinya ada di Pak Irman dan pejabat Depdagri, pada Azmin Aulia (adik Gamawan Fauzi). Saya melihat demikian. Kalau Pak Novanto membantu anggaran," ucap Andi.
Selain itu, Andi mengatakan pengusaha hanya berkenalan dengan pihak lain. Seorang pengusaha tak mungkin mengatur proyek tersebut.
"Tidak, Yang mulia. Kami pengusaha ya berusaha, kalau dikenalkan, ya kami memperkenalkan. Jadi intinya hanya sebatas anggaran kalau dengan Pak Novanto," tutur Andi.
Andi Narogong Akui Bertemu Novanto Bahas Pembagian Fee ke DPR
Andi Narogong. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom).
|
"Pak Paulus pada November 2011 mengundang saya, Anang, Marliem, undang ke rumah Novanto. Laporan kami rekanan tidak diberikan DP, Pak Novanto bilang ya sudah nanti saya kenalkan dengan teman saya, Pak Oka Masagung. Dia punya link perbankan," kata Andi Narogong saat sidang perkara proyek e-KTP, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Pertemuan awal itu, menurut Andi, untuk membahas uang muka dari pemerintah melalui Kemendagri yang belum diterima oleh konsorsium yang menang lelang. Kemudian Dirut PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos mengajak Andi menemui Setya Novanto.
Dikatakan Andi Narogong, Novanto menyebutkan Made Oka Masagung mempunyai jaringan perkenalan di perbankan dan DPR. Pertemuan itu juga membahas pembagian fee kepada anggota DPR.
"Oka Masagung punya jaringan luas tentang perbankan. Lalu ke DPR pun bagikan fee, kata Pak Novanto kemudian konsorsium berjalan," ucap Andi.
Pada bulan November, Andi mengatakan, saat itu dirinya diperkenalkan dengan Made Oka Masagung. Bahkan Made Oka Masagung yang akan mengurusi pembagian fee ke DPR.
"Fee untuk DPR lewat Oka?" tanya hakim.
"Sekitar bulan November juga saya diundang ke kediaman Pak Novanto dengan Paulus Tanos. Waktu itu ada Oka Masagung, saya dikenalkan. Pak Paulus, ini Pak Oka Masagung, nanti dia yang akan urusi masalah fee ke DPR, juga urusi masalah modal ke perbankan," jawab Andi.
Bertemu di Gran Melia, Andi Narogong: Novanto Dukung Proyek e-KTP
Ketua DPR Setya Novanto. (Foto: Rosa Panggabean/Antara Foto)
|
"Kata Pak Irman, kita ketemuan saja sama ketua ketua fraksinya karena ketua komisi duanya waktu itu dari Golkar. Kami hubungi Pak Setnov, ajudannya. Saya hubungi, diterima sama beliau. Waktu itu dijadwalkan di Gran Melia jam enam pagi," ujar Andi Narogong saat pemeriksaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Kemudian hakim mengkonfirmasi apakah pertemuan di Hotel Gran Melia terealisasi. Apalagi Andi sudah menghubungi ajudan Novanto.
Andi mengatakan Novanto menghadiri pertemuan tersebut. Pejabat yang menghadiri pertemuan tersebut, kata Andi, Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, pejabat pembuat komitmen Kemendagri Sugiharto, dan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni.
Andi juga menyatakan dalam pertemuan membahas proyek e-KTP yang diajukan ke DPR. Oleh sebab itu, Irman meminta Novanto mendukung proyek e-KTP di DPR.
"Pada saat itu, saya dengar Bu Sekjen dan Pak Irman inti pembicaraannya berbicara ada proyek e-KTP di Depdagri, mohon didukung anggarannya. Kemudian Pak Nov bicara, 'Kami selaku fraksi pendukung pemerintah siap mendukung program pemerintah.' Itu saja, Yang Mulia," ujar Andi.
Setya Novanto Menagih Fee 5% Proyek e-KTP
Setya Novanto. (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom).
|
"Pada akhir 2011 Irman ditagih Chairuman Harahap fee 5 persen untuk DPR. Jadi dari awal sudah tahu Depdagri akan kasih 5 persen ke DPR," kata Andi Narogong saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Atas permintaan tersebut, Andi dan Dirut PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos bertemu Novanto dan Chairuman Harahap di Equity Tower, Jakarta Selatan.
"Ada Chairuman, ada Tanos, dan Setya Novanto waktu itu mereka tagih realisasi 5 persen. Paulus bilang kami akan segera eksekusi, kemudian ada pertemuan di rumah Tanos. Ada saya Tanos, Anang, Marliem. Waktu itu kami beritahu kepada Anang komitmen fee DPR yang 5 persen sudah ditagih," sambung Andi.
Atas tagihan tersebut, Andi mengatakan Johanes Marliem mengirimkan uang 3,5 juta USD ke rekening Made Oka Masagung di Singapura. Kemudian pada tahun 2012, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana mentransfer uang ke rekening Johanes Marliem untuk dikirim kepada Made Oka Masagung.
"Kami semua saling melaporkan Anang bayar ke Marliem, lalu Marliem transfer ke rekening Made Oka di Singapora. Dilaporkan bersama ke Irman dan Sugiarto lalu nggak ada tagihan lagi dari DPR," jelas Andi.
Kepada Andi, hakim menanyakan asal 5 persen untuk DPR. Karena ada tagihan 5 persen untuk DPR.
"Lima persen dari apa?" tanya hakim.
"Sebelum menang kami hitung anggota konsorium keuntugan akan diambil 10 persen. 5 persen Sandipala untuk cover Asmin Aulia adik Gamawan. 5 persen untuk Irman dari PNRI. 5 persen DPR ditaruh di Quadra Solution. Jadi total 5,9 triliun setelah dipotong PPN, PPh bimtek dan jaringan, hanya Rp 5 triliun," jawab Andi.
Andi juga menyebut kunci kemenangan peserta lelang proyek e-KTP adalah mantan Dirjen Dukcapil Irman, pejabat Kemendagri, dan adik mantan Mendagri Gamawan, Azmin Aulia. Sedangkan Novanto, kata dia, hanya membantu anggaran proyek e-KTP di DPR.
"Jadi kemenangan e-KTP kuncinya ada di Pak Irman dan pejabat Depdagri, pada Azmin Aulia (adik Gamawan Fauzi). Saya melihat demikian. Kalau Pak Novanto membantu anggaran," ucap Andi.
Setya Novanto Dihadiahi Jam Tangan Richard Mille Rp 1,3 M
Setya Novanto tampak memakai Richard Mille. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
|
"Apakah Anda (Andi Narogong) pernah beri hadiah pas ulang tahun Pak Novanto?" tanya jaksa saat sidang kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
"Pernah kasih jam tangan Richard Mille waktu itu," jawab Andi Narogong.
Andi mengatakan saat itu memberikan uang Rp 650 juta kepada Johannes Marliem untuk membelikan jam tangan hadiah ulang tahun Setya Novanto. Kemudian Marliem membeli jam tangan tersebut di Los Angeles, Amerika Serikat.
"Harga jam tangan USD 135 ribu, saya kasih Rp 650 juta ke Marliem buat beli jam di LA. Saya patungan dengan Marliem," ujarnya.
Andi menjelaskan alasan memberikan hadiah ulang tahun jam tangan tersebut adalah Novanto sudah membantu anggaran proyek e-KTP di DPR.
Lantas hakim ketua Jhon Halasan menanyakan keberadaan jam tangan yang diberikan kepada Novanto. Jam tangan tersebut seharga Rp 1,3 miliar.
"Saya mau tanya, jam tangan itu sekarang di mana?" tanya hakim.
"Jadi, sebelum saya ditangkap awal tahun 2017, saya ketemu Pak Novanto. Pak Novanto kembalikan, 'Ini ribut-ribut e-KTP, saya kembalikan.' Kemudian saya jual, saya suruh Vidi jual ke Tata Watch di Blok M, saya jual satu miliar sekian rupiah. Kemudian Rp 650 juta saya ambil, sisanya saya berikan ke staf Johannes Marliem, Pak Raul kalau tidak salah," jawab Andi.
Bila mengutip keterangan dari situs www.watchclub.com, harga arloji Richard Mille 011 Rose Gold yang asli adalah 83.500 pound sterling atau setara dengan Rp 1.791.826.500 (kurs saat itu). Memang tidak ada kepastian soal seri Richard Mille yang digunakan Novanto.
Andi Narogong juga memberikan adik Gamawan Fauzi, Azmin Aulia hadiah. Saat itu Gamawan masih menjabat sebagai Mendagri. Andi bercerita, dia dikenalkan kepada Azmin sat bertemu dengan Dirut PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos.
Dalam pertemuan tersebut, Menurut Andi, Azmin menyatakan Irman akan menjabat Dirjen Dukcapil dan Sugiharto akan menjabat Direktur. Pembicaraan tersebut terdengar langsung oleh Andi.
"Di situ kemudian saya dengar pembicaraan waktu itu di ruang tengah Pak Paulus, di meja tengah, inti pembiaraan Pak Azmin bilang yang akan jadi dirjen itu Pak Irman kemudian yang akan jadi direkturnya nanti Pak Giarto, sudah diatur demikian," jelas Andi.
Paulus Tannos menurut Andi menghubungi dirinya soal Azmin yang disebut sudah dikondisikan. Azmin disebut sudah diberi rumah toko di Grand Wijaya, Jakarta Selatan oleh Paulus Tannos. Paulus Tannos ikut dalam salah satu konsorsium bagian PNRI dalam proyek e-KTP.
"Kemudian yang lebih meyakinkan saya lagi setelah pertemuan itu Paulus Tannos beberapa bulan kemudian bilang sama saya, tenang saja Pak Andi. Pak Azmin sudah saya bereskan dengan beri ruko di Grand wijaya Ruko tersbeut untuk aman saya balik namakan kepada istrinya jual beli Azmin dengan istri Paulus Tannos," kata Andi.
"Untuk apa katanya pemberian ruko ini?" tanya hakim.
"Dalam rangka supaya bisa memenangkan proyek ini," jawab Andi.
Halaman 2 dari 6