Kasus Pembobolan Bank, 2 Kantor Bank Jatim Cabang Jakarta Digeledah

Kasus Pembobolan Bank, 2 Kantor Bank Jatim Cabang Jakarta Digeledah

Seysha Desnikia - detikNews
Kamis, 30 Nov 2017 18:53 WIB
Kasiepenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi (Rivki/detikcom)
Jakarta - Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI menggeledah dua kantor Bank Jatim cabang Jakarta. Kedua kantor tersebut berlokasi di Jalan Thamrin Boulevard dan Jalan Wolter Mongonsidi.

"Tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan kegiatan penggeledahan di dua tempat, yakni di Bank Jatim cabang Jakarta yang berlokasi di Jalan Thamrin Boulevard dan di cabang pembantu di Wolter Mongonsidi," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Nirwan menjelaskan, sampai sore ini masih dilakukan penggeledahan. Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus pembobolan kredit tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk meyakinkan bahwa adanya suatu kegiatan tindak pidana," kata Nirwan.

Ia menjelaskan penggeledahan tersebut terkait kasus pemberian kredit yang tak sesuai peruntukan atau pembobolan bank. Kasus ini merugikan negara senilai Rp 72,8 miliar.

"Kasusnya terkait dengan pemberian kredit yang tidak sesuai dengan peruntukannya, diduga melanggar prinsip kehati-hatian bank yang merugikan negara sebesar Rp 72 miliar," papar Nirwan. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads