"Temuan sementara di sejumlah kelurahan banyak yang ganda. Dalam satu kelurahan saja, karena jumlah dukungan yang mereka serahkan sekitar 5 ribu, ternyata diverifikasi 2.700 ganda," kata anggota KPU Kota Serang Fierly Mudliyat Mabruri dalam jumpa pers di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Kota Serang, Banten, Kamis (30/11/2017).
Dukungan ganda ini tidak diterima. KPU langsung mencoret karena tidak memenuhi syarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pasangan Samsul Hidayat-Rohman yang menyerahkan 50.214 lembar KTP dukungan. Terakhir, pasangan Sigit Suwitarto-Wildan Ardisasmita datang membawa 42.387 lembar dukungan.
Pasangan calon perseorangan disyaratkan menyerahkan 38.700 lembar KTP dukungan sebagai batas minimal.
Sedangkan verifikasi administrasi calon perseorangan menurut Fierly akan berlangsung sampai 8 Desember di KPU Provinsi Banten. Pada tanggal 12-25 Desember, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendatangi langsung pemilik KTP yang menyerahkan dukungan.
"Semua orang akan kita datangi, di situ perlu konsentrasi. Yang memenuhi syarat nanti akan disensus," ujar Fierly. (bri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini