"Benar ya harga jam tangan segitu?" tanya hakim saat sidang proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
"Iya, betul, Yang Mulia," jawab Andi Narogong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada Andi, Jhon kembali bertanya, jika Setya Novanto tak membantu dalam proyek e-KTP, apakah Andi tetap akan memberi jam tangan saat Novanto berulang tahun.
"Seandainya Novanto tak membantu, apakah Anda akan beri hadiah ulang tahun?" tanya hakim.
"Tidaklah, Yang Mulia," jawab Andi.
Andi mengaku memberi hadiah ulang tahun Setya Novanto pada 12 Desember 2012. Andi saat itu memberikan sebuah jam tangan Richard Mille seharga USD 135 ribu (kurs Rp 1,3 miliar saat itu).
"Apakah Anda (Andi Narogong) pernah beri hadiah pas ulang tahun Pak Novanto?" tanya jaksa saat sidang kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
"Pernah kasih jam tangan Richard Mille waktu itu," jawab Andi Narogong.
Andi mengatakan saat itu memberikan uang Rp 650 juta kepada Johannes Marliem untuk membelikan jam tangan hadiah ulang tahun Setya Novanto. Kemudian Johannes Marliem membeli jam tangan tersebut di Los Angeles, Amerika Serikat.
"Harga jam tangan USD 135 ribu, saya kasih Rp 650 juta ke Marliem buat beli jam di LA. Saya patungan dengan Marliem," ujar Andi. (fai/tor)