"Saya dipanggil oleh Paulus Tannos ke rumah Beliau. Sebelumnya saya dikenalkan dulu oleh Paulus Tannos kepada Azmin Aulia adik Pak Menteri. Kemudian ada satu peristwia yang saya merasa itu kunci kemenangan e-KTP ini," kata Andi Narogong saat bersaksi sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Dalam pertemuan tersebut, Menurut Andi, Azmin menyatakan Irman akan menjabat Dirjen Dukcapil dan Sugiharto akan menjabat Direktur. Pembicaraan tersebut terdengar langsung oleh Andi.
"Di situ kemudian saya dengar pembicaraan waktu itu di ruang tengah Pak Paulus, di meja tengah, inti pembiaraan Pak Azmin bilang yang akan jadi dirjen itu Pak Irman kemudian yang akan jadi direkturnya nanti Pak Giarto, sudah diatur demikian," jelas Andi.
Paulus Tannos menurut Andi menghubungi dirinya soal Azmin yang disebut sudah dikondisikan. Azmin disebut sudah diberi rumah toko di Grand Wijaya, Jakarta Selatan oleh Paulus Tannos. Paulus Tannos ikut dalam salah satu konsorsium bagian PNRI dalam proyek e-KTP.
"Kemudian yang lebih meyakinkan saya lagi setelah pertemuan itu Paulus Tannos beberapa bulan kemudian bilang sama saya, tenang saja Pak Andi. Pak Azmin sudah saya bereskan dengan beri ruko di Grand wijaya Ruko tersbeut untuk aman saya balik namakan kepada istrinya jual beli Azmin dengan istri Paulus Tannos," kata Andi.
"Untuk apa katanya pemberian ruko ini?" tanya hakim.
"Dalam rangka supaya bisa memenangkan proyek ini," jawab Andi. (fai/fdn)











































