Peningnya Pedagang Usai Pasar Bersejarah di Palembang Dibongkar

Peningnya Pedagang Usai Pasar Bersejarah di Palembang Dibongkar

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 30 Nov 2017 12:26 WIB
Pasar Cinde dirobohkan. (Raja/detikcom)
Palembang - Diruntuhkannya Pasar Cinde untuk dibangun menjadi pasar modern menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pedagang. Selain pasar bersejarah yang tak lagi dapat dilihat, nasib pedagang kini mulai terkatung-katung.

Kekecewaan setelah diruntuhkannya bangunan yang memiliki tiang Cendawan ini disampaikan oleh Sanusi (53), warga Jalan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, yang merupakan pedagang di Pasar Cinde sejak 1978. Sanusi menjadi pedagang puluhan tahun menggantikan ayahnya, yang lebih dulu memiliki lapak berdagang.

Kepada detikcom, Sanusi menilai pembongkaran Pasar Cinde, yang sekarang hanya tersisa 20 persen dari bangunan aslinya, sangat disayangkan. Bangunan itu kini tak lagi dapat digunakan. Pedagang harus angkat kaki dari lapak yang sudah dihuni secara turun-temurun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika ingin tetap bertahan, pedagang harus pindah ke tempat sementara, tepat di depan bangunan, karena Pasar Cinde sudah dipagari dan akan dibongkar. Belum tahu sampai kapan dia bersama puluhan pedagang lain akan bertahan di tempat itu, tempat yang sempit dan tak memiliki lahan parkir.

"Pendapatan kami menurun drastis sejak pindah ke lapak sementara ini. Lahan parkir tidak ada, membuat pembeli hanya lewat. Nasib kami juga tidak tahu nanti seandainya pasar jadi, apakah kami masih bisa ikut berdagang di dalam atau tidak," kata Sanusi sembari mengemas dagangannya, Kamis (30/11/2017).
Peningnya Pedagang Usai Pasar Bersejarah di Palembang DibongkarFoto: Raja/detikcom

Menurut Sanusi, Pasar Cinde memiliki banyak sejarah, salah satunya tentang Kesultanan Pertama Palembang, yakni Sultan Abd Ar-Rahman, yang berkuasa pada 1662-1702. Makam Sultan pun kini berada di kawasan Pasar Cinde.

Pembongkaran yang dilakukan oleh pihak ketiga berdasarkan kebijakan Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu dinilai sebagian masyarakat telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan penetapan Pasar Cinde sebagai Bangunan Cagar Budaya melalui SK Wali Kota Nomor: 179a/KPTS/DISBUD/2017. Hal itu sempat mendapat kecaman keras dari pedagang dan masyarakat.

"Beberapa waktu lalu pedagang, masyarakat, dan aktivis sempat demo di depan pasar menolak pembongkaran, tapi itu tidak memberikan dampak apa-apa karena Pasar Cinde sekarang sudah hancur. Kalau kondisinya sudah seperti ini, tidak mungkin kami kembali berjualan di dalam," sambung Sanusi.
Peningnya Pedagang Usai Pasar Bersejarah di Palembang DibongkarFoto: Raja/detikcom

Dari pantauan detikcom, kondisi pasar yang dulu berdiri kokoh kini sebagian atapnya sudah runtuh. Tiang Cendawan sudah berserakan dengan kondisi hancur dan tak mungkin dapat digunakan lagi.

Meski tinggal 20 persen sisa bangunan yang ada, masih bisa terlihat jelas bagaimana kemegahan bangunan yang sudah berusia puluhan tahun ini pada masanya. Pasar Cinde disebut-sebut merupakan salah satu ikon Kota Palembang selain Jembatan Ampera.

Setiap orang yang datang, baik dari dalam maupun luar negeri, pasti akan menyempatkan diri berkunjung ke Pasar Cinde, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman. Pasar Cinde juga diakui sebagai pusat perbelanjaan pada masa lalu yang aman dengan arsitek bangunan lama.

Reaksi keras dari pembongkaran Pasar Cinde muncul dari Aliansi Masyarakat dan Advokat Peduli Cagar Budaya. Aliansi ini sampai melayangkan somasi kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin agar menghentikan pembongkaran dan pengerjaan pasar. Bahkan, jika somasi ini tidak ditanggapi, pihaknya akan melakukan gugatan hukum.

"Kita sangat menyayangkan pembongkaran Pasar Cinde, yang memiliki banyak sejarah dan telah menjadi salah satu bangunan cagar budaya. Untuk itu, kita melayangkan somasi atau ultimatum agar ini tidak dilanjutkan," kata Ketua Aliansi, Andreas Popi, beberapa waktu lalu. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads