Tiba di KPK, MKD Periksa Novanto Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Tiba di KPK, MKD Periksa Novanto Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 30 Nov 2017 10:30 WIB
Setya Novanto/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR tiba di gedung KPK. MKD akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto soal dugaan pelanggaran kode etik.

Pantauan detikcom di lokasi, pimpinan dan anggota MKD datang sekitar pukul 10.15 WIB, Kamis (30/11/2017). Mereka yang datang yakni anggota MKD Maman Imanulhaq, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding dan Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.

"Nanti ya waktu sudah jam 10 lewat," kata Maman di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka langsung masuk lobi gedung KPK. Beberapa saat kemudian mereka naik ke atas lantai 2.

Sementara itu, Setya Novanto dan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi sudah datang sekitar pukul 10.00 WIB. Novanto akan didampingi kuasa hukumnya saat diperiksa MKD.

Novanto ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP melalui Surat Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal 31 Oktober 2017. Dia sempat lepas dari jeratan KPK melalui putusan Hakim PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar karena mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Novanto.

Novanto kini mendekam di rumah tahanan (rutan) yang berada di gedung KPK. Dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsidair Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (fai/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads