Mereka adalah 5 dari 12 orang yang mulanya diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi. KPK akan memeriksa mereka sebagai saksi. Namanya adalah:
1. RNI (Rinie, Staf PUPR Prov Jambi)
2. WYD (Wahyudi, anak buah Plt Kadis PUPR Arfan)
3. DHI (Dheny Ivan, anak buah Plt Kadis PUPR Arfan)
4. FN (Fauzi/Atong, anak buah Asda III Jambi Saifuddin)
5. GWS (Geni Waseso Segoro, swasta)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelimanya tiba bersamaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.52 WIB. Mereka dibawa dengan dua mobil.
Orang yang pertama kali memasuki lobi KPK adalah seorang perempuan berkerudung dengan setelan serbatoska. Wajahnya ditutup dengan masker. Diduga perempuan ini adalah staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Rinie.
Lalu di belakangnya menyusul seorang lelaki mengenakan kemeja putih. Lelaki berambut ikal ini juga mengenakan masker di wajahnya.
Dari mobil kedua kemudian turun tiga orang. Mereka beriringan masuk ke lobi menuju pintu depan KPK.
Lelaki berjaket hijau lumut masuk kemudian. Bahu kanannya memikul tas ransel hitam. Dia juga menggenggam topi berwarna senada dengan jaket.
Kemudian di belakangnya menyusul lelaki berkaus hitam. Dia juga membawa ransel di punggung. Yang terakhir masuk adalah lelaki berjaket abu-abu. Sama dengan dua orang sebelumnya, dia memikul ransel sambil didampingi petugas KPK. (nif/dhn)











































