Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Menteng

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Menteng

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 29 Nov 2017 22:31 WIB
Ilustrasi (Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap dua pengedar sabu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Satu kilogram sabu disita dalam penangkapan itu.

Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba. Polisi lalu menyelidiki informasi tersebut dan menangkap M pada Sabtu (18/11) lalu.

"Kami mengamankan seorang berinisial M di daerah Menteng, yang berawal dari informasi masyarakat. Setelah itu, kami melakukan pembuntutan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

M diamankan berikut barang bukti 103 gram sabu. Setelah itu, polisi mengamankan tersangka lain berinisial S dengan bukti 900 gram sabu.

"Kemudian tanggal 19 (November) mengamankan juga seorang berinisial S dengan barang bukti 900 gram," terang Iqbal.

Sementara itu, polisi menduga S mendapatkan sabu tersebut dari pelaku lain. Keterangan ini terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain 1 kg sabu, polisi menyita sejumlah nomor ponsel dan timbangan elektrik. (knv/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads