Banyak Pemda Tidak Transparan Soal Retribusi dan Pajak

Banyak Pemda Tidak Transparan Soal Retribusi dan Pajak

- detikNews
Sabtu, 04 Jun 2005 20:25 WIB
Yogyakarta - Banyak pemerintah daerah yang tidak transparan dalam hal peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan retribusi dan pajak. Hal ini terbukti dari 13.500 perda yang seharusnya dilaporkan ke Departemen Keuangan RI, baru sekitar 4.500 perda yang dilaporkan.Tudingan ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Jusuf Anwar usai menghadiri seminar di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta di Jl Solo, Sabtu (4/6/2005). "Baru sekitar 30 persen saja yang telah dilaporkan ke Depkeu. Semuannya akan sedang kita evaluasi," katanya.Menurut dia, angka 30 persen itu berarti masih banyak perda yang tidak dilaporkan ke Departemen Keuangan. Hal itu juga berarti banyak pemda yang tidak patuh dan transparan dalam mengatur retribusi dan pajak.Dari 4.500 perda yang sedang dievaluasi, depkeu merekomendasikan 404 perda untuk dibatalkan, dan 44 perda direvisi. "Perda yang dibatalkan dan direvisi itu karena tidak menciptakan iklim kondusif di daerah. Bahkan ada perda yang bertentangan dengan undang-undang serta kepentingan umum," kata Jusuf.Ditambahkan Jusuf, kebijakan fiskal pada tahun 2006 diarahkan untuk tetap melanjutkan langkah konsolidasi fiskal untuk memantapkan kesinambungan fiskal. Pemerintah juga sedang merumuskan strategi pembiayaan anggaran yang tepat dan terkendali."Langkah konsolidasi fiskal yang dilakukan diantaranya menurunkan defisit anggaran secara bertahap, dengan target defisit turun dari sekitar 0,8 persen pada 2005 menjadi 0,5 persen hingga 0,7 persen pada tahun 2006," demikian Menkeu Jusuf Anwar. (gtp/)


Berita Terkait