Menneg LH Usulkan 21 Februari Sebagai Hari Peduli Sampah

Menneg LH Usulkan 21 Februari Sebagai Hari Peduli Sampah

- detikNews
Sabtu, 04 Jun 2005 17:08 WIB
Jakarta - Masih ingat tragedi longsor sampah di di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat? Tragedi pada 21 Februari 2005 lalu itu menyebabkan sedikitnya 200 orang tewas. Menteri Negera Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar mengusulkan tanggal tragedi itu dijadikan "Hari Peduli Sampah"."Hari Peduli Sampah ditetapkan untuk mengingat tragedi sampah di Leuwigajah yang mengakibatkan hilangnya hampir 200 jiwa," kata Rahmat Witoelar dalam keterangan pers pada acara "Pekan Lingkungan Hidup 2005", di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2005). Berkaca dari tragedi itu, Rahmat juga menilai perlunya dibuat Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang pengelolaan sampah.UU tentang sampah akan menjelaskan tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan sampah secara terpadu. Ditargetkan UU sampah itu dapat selesai dalam 6 bulan ke depan. Diharapkan sebelum hari Peduli Sampah ditetapkan pada 21 Februari 2006. Kementerian Lingkungan hidup meminta dukungan DPRD, DPD serta stakeholder yang bersangkutan agar target itu terpenuhi. Sementara itu di tenmpat yang sama anggota DPR dari Komisi VII, Tjatur Sapto Edi, menyatakan DPR mendukung program pemerintah untuk membuat UU tentang persampahan. Dengan dibuatnya UU itu diharapkan dapat mengatasi masalah sampah selama 3 tahun terakhir ini.Dukungan DPR kepada pemerintah tersebut akan diwujudkan dengan menyetujui pengucuran dana untuk program pembuatan UU tersebut. Komisi VII DPR setuju dana sebesar Rp 6 miliar dicairkan bulan depan. (iy/)


Berita Terkait