Staf Plt Kadis PU Jambi Diduga Ingin Hancurkan Bukti Transfer

Staf Plt Kadis PU Jambi Diduga Ingin Hancurkan Bukti Transfer

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 29 Nov 2017 18:09 WIB
Jumpa pers OTT pejabat Pemprov dan anggota DPRD Jambi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Rinie, anak buah Plt Kadis PU Jambi Arfan, diduga berusaha menghilangkan catatan-catatan pengiriman uang yang diduga terkait dengan suap pemulusan pengesahan RAPBD Jambi 2018. Saat ditemukan di kantor Dinas PU Jambi, RNI berada di depan alat penghancur kertas.

"Sekitar pukul 20.40 WIB, Selasa (28/11) tim mendatangi kantor Dinas PUPR dan menemukan RNI, staf ARN yang sedang memegang berkas di depan alat penghancur berkas. Diduga RNI berusaha menghancurkan catatan-catatan transfer sejumlah uang. RNI kemudian dibawa ke Mapolda Jambi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (29/11/2017).

Selain datang ke ruang kerja Arfan di kantor Dinas PUPR Jambi, tim KPK juga langsung mengecek ruang kerja Rinie. Tim KPK juga mendatangi ruang kerja Arfan saat menjadi kepala bidang di kantor Dinas PUPR Jambi dan rumah Asisten Daerah III Jambi, Saifuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basaria menjelaskan ada tiga kali pemberian uang dari pihak Pemprov ke sejumlah anggota DRPD termasuk Supriono. Pemberian tiga tahap tersebut masing-masing berjumlah Rp 700 juta, Rp 600 juta dan Rp 400 juta.

[Gambas:Video 20detik]

Duit suap ini diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi yang disebut duit "ketok" . Pemberian uang dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan RAPBD Jambi tahun 2018.

Sebelumya diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan RAPBD 2018 karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov," sambung Basaria.

Empat orang yang menjadi tersangka kasus dugaan suap ini yakni anggota DPRD Jambi, Supriono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PU Arfan dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifuddin. (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads