Wiranto mengatakan Aksi 212 diadakan untuk menyongsong Pilkada DKI Jakarta 2017. Aksi tersebut terdorong dari kesamaan sikap penolakan.
"Kalau tidak salah untuk menyongsong Pilgub DKI toh? Ada satu gerakan massa yang menolak dan sebagainya. Dan tatkala Pilgub DKI selesai dan menghasilkan suatu keputusan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dan sudah dilantik, sebenarnya hal-hal yang bersifat temporer itu sudah selesai," kata Wiranto saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto menilai kelompok massa 212 berbeda dengan lulusan sekolah atau kelompok paguyuban yang sifatnya permanen.
"Beda dengan reuni sekolah, reuni universitas, paguyuban-paguyuban apa, dan sebagainya yang bersifat permanen itu saya kira lazim. Tapi kalau ada satu gerakan bersifat temporer situasional kemudian mengadakan reuni dan alasannya saya belum tahu," katanya.
Dia menilai saat ini lebih baik setiap masyarakat dan kelompok menjaga situasi yang kondusif dan stabilitas politik. Sebab, kata dia, Indonesia juga akan menyongsong pilkada di 171 daerah.
"Dan itu besar sekali dan membutuhkan ketenangan masyarakat, membutuhkan kedamaian, membutuhkan suasana yang teduh dan tenang, agar masyarakat tidak terganggu, agar masyarakat tidak terganggu dalam memilih calon yang terbaik," katanya.
Wiranto sendiri mengaku belum mengetahui tujuan kegiatan 'Reuni 212' tersebut. Untuk itu, dia ingin bertemu langsung dengan para pimpinan kelompok itu.
"Saya belum tahu tujuannya apa dan saya ingin bertemu dengan para tokoh dari alumnus 212 untuk saya tanyakan apa, tujuannya apa. Sebab, kalau mengerahkan masyarakat lagi, kita sayangkan bahwa akan mengganggu aktivitas masyarakat," paparnya.
"Masyarakat dari daerah kan butuh biaya, butuh waktu dan mengganggu aktivitas mereka di daerah. Mungkin pekerjaannya ditinggalkan, penghasilannya akan kurang dan sebagainya. Dan saya kira tidak tepat saat ini kita ramai lagi mengumpulkan massa dalam rangka reuni," tambahnya. (jor/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini