"Secara kuantitatif, kualitatif, misalnya oke (munaslub) itu diperlukan (karena) ada hal yang sangat penting dan memaksa, ada persetujuan dari dua pertiga jumlah DPD I. Oleh karena itu, saya belum melihat DPD I yang menyatakan terus terang dan itu nggak bisa hanya ucapan-ucapan, harus ada yang tertulis," kata Ketua DPP Golkar Rambe Kamarul Zaman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Rambe menerangkan munaslub harus dilakukan oleh DPP Golkar. Perlu diadakan rapat pimpinan (rapim) jika ingin digelar munaslub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi II DPR ini mengaku belum ada pembicaraan soal munaslub sampai saat ini. Golkar, disebutnya, masih mematuhi hasil rapat pleno pekan lalu.
"Saya hadir rapat di DPP juga rapat belum ada yang membicarakan soal itu. Korbid kepartaian bel ada kita membicarakan itu. Dari DPD juga rapat kemarin di DPD ya posisi sekarang adalah dalam posisi menunggu segala sesuatunya dengan kita sepakatlah apa yang diputuskan oleh pleno yang empat poin yang kemarin itu untuk kita pahami dan kita setujui," pungkasnya. (yas/dkp)











































