Amali menegaskan, seorang kepala daerah aktif yang hendak maju di suatu kontestasi politik yang masih satu daerah kepemimpinannya hanya perlu mengajukan cuti. Hal itu menurut Amali berlaku bagi Emil yang merupakan pemimpin daerah di Jawa Timur.
"Dia dari mencalonkan wagub di provinsi yang sama, jadi aturannya tidak, paling cuti aja sehingga tidak perlu (mundur)," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecuali beliau ternyata menang maka selanjutnya harus meninggalkan posisi sebagai bupati itu. Jadi, aturan itu tidak menyuruh untuk mundur, kecuali mencalonkan diri di luar provinsi," terang Ketua DPP Golkar ini.
Emil akan mendampingi Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jawa Timur. Duet ini telah mengantongi tiket untuk maju di Pilgub Jatim dari Golkar dan Demokrat. (gbr/dkp)











































