"Itu bukan bom. Benda yang ditemukan oleh teman-teman kita dari Satpol PP barang tersebut sudah diamankan tim Gegana Polda Maluku. Sedangkan di dalam tas berisikan barang- barang peralatan mandi seperti sikat gigi, sabun dan sampo. Tidak ada handuk," ujar Kapolsek Sirimau AKP Wilhelmus Minanlarat, kepada wartawan, Rabu (29/11/2017).
Tas berwarna hitam merah ditemukan pukul 10:45 WIT. Tepatnya di depan pintu masuk pos jaga Satuan Polisi Pamong Praja Ambon yang berada di dalam terminal 1 A Mardika Ambon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemilik tas sering menginap di depan yang berada di jalan Pantai Mardika dan dikenal betul oleh masyarakat sekitar bahwa bersangkutan mempunyai riwayat sakit jiwa," tegas Kapolsek . (asp/asp)











































