"Kita pulangkan buronan dari Kejati Jawa Timur dari Johor, Malaysia, atas nama dokter Bagoes Soetjipto Soelyodikoesomo, kemarin hari Selasa," ujar Jaksa Agung Muda Intelejen, Jan S Maringka, kepada detikcom, Rabu (29/11/2017).
Jan mengatakan, Bagoes merupakan buronan 4 perkara pidana di Jawa Timur. Dia mengatakan, perkara terakhir yang dikorupsi Bagoes adalah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), tahun anggaran 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan tersebut merupakan kerja sama antara kejaksaan, KJRI Johor, Polri dan Interpol. Saat jumpa pers, Bagoes dipamerkan di hadapan para jurnalis. Bagoes mengenakan rompi oranye saat dipamerikan di hadapan para jurnalis.
"Akibat perbuatannya negara dirugikan sekitar Rp 2 miliar," ujarnya. (rvk/asp)











































