"Kalau kita data ada 40 gubuk, kita juga imbau dulu mereka mungkin ada barang berharga yang mau dibawa tapi untuk bangunannya biar kami yang tertibkan," kata Kasatpol PP Jatinegara, Sadikin di lokasi penertiban, Rabu (29/11/2017).
Foto: 40 bangunan liar di Matraman dibongkar. (Ibnu-detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebanyakan bangunan tersebut terbuat dari bambu dan kayu. Selama penertiban, bangunan-bangunan liar itu sudah ditinggal oleh pemiliknya.
Foto: 40 bangunan liar di Matraman dibongkar. (Ibnu-detikcom) |
Sadikin mengatakan bangunan liar itu dibongkar karena pihaknya mendapat keluhan dari warga sekitar. Menurut Sadikin, warga mengeluhkan karena sering terdengar suara musik yang mengganggu jika malam hari.
"Ini kegiatan atas keluhan warga kalau malam ada suara musik jadi mengganggu, pas kita pantau ternyata musik itu berasal dari gubuk-gubuk yang ada di sekitar rel," jelas Sadikin.
Sadikin mengaku juga mendapat laporan adanya peredaran minuman keras di tempat tersebut. Terkait hal tersebut nantinya akan dilakukan razia pada malam hari.
"Kita juga ingin menekan (peredaran minuman keras) itu. Nanti kita juga akan lakukan penertiban pada malam hari, nanti kita cari waktu yang tepat," tutur Sadikin. (ibh/idh)












































Foto: 40 bangunan liar di Matraman dibongkar. (Ibnu-detikcom)
Foto: 40 bangunan liar di Matraman dibongkar. (Ibnu-detikcom)