Gubernur Maluku Minta Maaf Situs Pemprov Hina Islam

Gubernur Maluku Minta Maaf Situs Pemprov Hina Islam

- detikNews
Sabtu, 04 Jun 2005 12:39 WIB
Maluku - Gubernur Maluku Karel Alberth Ralahalu resmi meminta maaf kepada rakyat Maluku atas website pemerintah Provinsi Maluku yang memuat pernyataan yang menyudutkan agama Islam. Hal ini disampaikan Gubernur Maluku Karel Alberth Ralahalu di kediamannya, Kompleks Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Maluku, Sabtu (4/6/2005).Karel yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Denmark dan Belanda ini berjanji akan menempuh jalur hukum bagi pengelola dan penanggung jawab situs tersebut."Atas nama Pemda, keluarga dan pribadi, saya minta maaf kepada umat Islam khususnya umat Islam Maluku atas penghinaan dalam situs resmi Pemda," kata Karel lirih di hadapan Organisasi Kepemudaan Islam Maluku dan Ormas Islam.Dia meminta kepolisian untuk memeriksa Koran Harian Info Baru terkait pemberitaan yang dilansir media tersbut. "Ini bertentangan dengan UU Pers No. 40 tahun 1999 pasal 5 dan etika pers," ujarnya.Dalam kesempatan berbeda, Redaktur Info Baru Lili Ohorella mengatakan, pemberitaan yang dilansir medianya sudah memenuhi kaidah jurnalistik."Kami sudah konfirmasi gubernur dan itu sudah memenuhi standar jurnalistik," kata Lili. Menurut dia, panggilan dari polisi telah diterima sejak Jumat (3/6/2005).Koordinator Divisi Advokasi Maluku Media Center Dani Nirahua mengimbau pihak yang dirugikan dapat menempuh mekanisme jurnalis sesuai UU Pers No. 40 yakni melayangkan hak jawab atau pengaduan ke dewan pers.Ribuan orang dari ormas Islam ini melakukan demo setelah terjadi penghinaan terhadap umat Islam, yang termuat di situs www.malukuprov.go.id. Dalam situs tersebut, muncul artikel yang dinilai memprovokasi umat Islam. Serunya lagi, setelah muncul artikel, banyak komentar yang ditulis oleh pengunjung situs. Komentar-komentar tersebut menghujat Nabi Muhammad dan agama Islam. (aan/)


Berita Terkait