"Pilgub Sumut dipastikan tidak (ada) jalur perseorangan, tidak ada," kata Ketua KPU Sumut Mulia Banurea saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/11/2017).
Ia mengatakan batas akhir pendaftaran melalui jalur perseorangan ditutup pada Minggu (26/11) pukul 24.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan hal itu, Pilgub Sumut nantinya akan diikuti para calon dari partai politik.
Sejauh ini, nama yang mencuat untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur Sumut adalah Tengku Erry Nuradi (saat ini menjabat Gubernur Sumut) dan Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi. (asp/asp)











































