Berdasarkan foto yang didapat detikcom, Robby tampak mengenakan baju berwarna merah. Pria itu memiliki rambut yang tak terlalu panjang.
Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan Robby ditangkap di Banyuwangi pukul 11.00 WIB pada Selasa (28/11) kemarin. Robby mengaku mendapatkan senpi itu dari dr S di Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendy menerangkan Robby menjual senpi itu dengan harga sebesar Rp 25 juta. Dia mendapatkan senpi dari dr S dengan harga Rp 10 juta.
"Memperoleh senpi sebesar Rp 10 juta dari dr S," terangnya.
Sementara itu, polisi saat ini masih menelusuri rangkaian penjualan dari senpi yang digunakan oleh dr Helmi.
"Kami masih menelusuri rangkaian jual-beli senjata api ini," tuturnya. (knv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini