Cek Kesehatan di RSCM, Novanto Diperiksa Saraf dan Gula

Cek Kesehatan di RSCM, Novanto Diperiksa Saraf dan Gula

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 28 Nov 2017 22:26 WIB
Cek Kesehatan di RSCM, Novanto Diperiksa Saraf dan Gula
Setya Novanto menjalani cek kesehatan di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017). (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPK melakukan kontrol terhadap kesehatan Setya Novanto setelah rawat inap yang dijalaninya di RSCM Kencana pasca-kecelakaan. Ketua DPR ini diperiksa di dua poli.

"Dilakukan pemeriksaan di dua poli. Intinya, dokter saraf melakukan pemeriksaan dan dicek terkait gula. Secara umum kondisinya masih baik sehingga dapat dibawa kembali ke Rutan KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).

Febri menyebut pemeriksaan tersangka dugaan korupsi e-KTP itu tidak menyertakan IDI. Kontrol yang dilakukan di RSCM Kencana ini dilakukan oleh dokter yang sebelumnya merawat Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketum Golkar itu sendiri masih mengkonsumsi obat yang diresepkan dokter RSCM Kencana. Kontrol kesehatan ini, disebut Febri, merupakan prosedur standar yang harus dipenuhi. Dia memastikan ini bukan karena kondisi kesehatan Novanto yang menurun.

"Ini adalah bagian dari proses standar kalau di medis, yaitu kontrol setelah rawat inap. Jadi, setelah RSCM mengatakan SN (Setya Novanto) tidak dibutuhkan rawat inap lagi, maka diberikan obat-obat pada saat itu, dan ada proses kontrol lebih lanjut," sambungnya.

Novanto mengalami kecelakaan mobil pada 17 November lalu saat KPK mengeluarkan surat penangkapan terhadap Ketua DPR itu. Dia kemudian sempat dirawat ke RS Medika Permata Hijau sebelum akhirnya dirujuk ke RSCM Kencana.

KPK akhirnya menahan Novanto selama 20 hari pertama terhitung sejak 19 November 2017. Dia menghuni Rutan KPK setelah hasil pemeriksaan oleh dokter RSCM Kencana dan IDI menyatakan Novanto sudah tidak perlu dirawat inap lagi.

Bahkan Novanto dinyatakan fit to be questioned atau sehat untuk dimintai keterangan. (nif/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads