Polisi Tepis Tudingan Kasus Ahmad Dhani Bernuansa Politis

Polisi Tepis Tudingan Kasus Ahmad Dhani Bernuansa Politis

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 28 Nov 2017 15:48 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Ahmad Dhani merasa dikriminalisasi dan kasusnya disebut bernuansa politis. Polisi menepis tudingan itu.

"Saya hanya melaksanakan tugas dalam proses penegakan hukum," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan, Selasa (28/11/2017).


Kombes Iwan menegaskan polisi hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Polisi melihat kasus ini murni sebagai peristiwa pidana, tanpa melihat unsur lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada masyarakat melapor tentang terjadinya satu peristiwa pidana, oleh sebab itu saya hanya murni melakukan tugas sebagai penegak hukum. Kami tidak melihat ada unsur apa-apa. Ini murni penegakan hukum," ujar Iwan.

Polisi Tepis Tudingan Kasus Ahmad Dhani Bernuansa PolitisKapolres Jaksel Kombes Iwan Kurniawan (Audrey/detikcom)

Dhani dilaporkan Jack Lapian, yang juga mantan relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network), gara-gara cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Jack menyebut cuitan sarkastis yang di-posting Dhani berkaitan dengan Pilgub DKI 2017.


Rencananya, penyidik Polres Jaksel memanggil Ahmad Dhani dalam kasus cuitan sarkastis pada Kamis (30/11) mendatang. Dhani akan dimintai keterangan sebagai tersangka.

Ahmad Dhani membela diri. Dia merasa dikriminalisasi. Politikus Gerindra ini menyatakan siap menghadapi kasusnya.

"SAYA SIAP MENGHADAPI PARA PEMBELA PENISTA AGAMA," kata Dhani menjawab pertanyaan wartawan detikcom via WhatsApp (WA), Selasa (28/11). Dhani menggunakan huruf kapital untuk pernyataannya.

"ADA PERLAWANAN DARI PARA PEMBELA PEMBELA PENISTA AGAMA KITA SIAP PERANG LAWAN PEMBELA PENISTA AGAMA. KITA LAWAN KALO PARA PEMBELA PENISTA AGAMA MENGGUNAKAN CARA CARA LICIK," imbuhnya. (tor/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads