Jaksa KPK Telisik Peran Pejabat Kemendes Terkait Suap Opini WTP

Jaksa KPK Telisik Peran Pejabat Kemendes Terkait Suap Opini WTP

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 27 Nov 2017 22:27 WIB
Foto: Faiq Hidayat/detikcom
Jakarta - Auditor BPK Choirul Anam melakukan komunikasi dengan mantan Irjen Kemendes Sugito melalui pesan singkat WhatsApp. Anam menyebutkan seorang bernama Zul sebagai pejabat pembuat komitmen Kemendes melobi dirinya untuk mendapatkan opini WTP.

"Kenal Zul? Jabatannya apa?" tanya jaksa Takdir saat sidang terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (27/11/2017).

"Kenal orang Kemendes (jabatan) PPK," jawab Anam saat bersaksi sidang perkara ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa juga mempersilakan Anam membaca isi percakapan pesan singkat tersebut. Anam menyebutkan memberikan bantuan dengan hati nurani.

"Sampeyan bantu saja dengan hati nurani, bos. Karena tuh orang baik, kok, lurus dan nggak macam-macam, masa depan Kemendes dia," ucap Anam.

Jaksa minta Anam menjelaskan maksud isi percakapan pesan singkat itu. Jaksa mempertanyakan maksud Anam menyebut hal tersebut.

"Jelaskan saja ini, maksudnya apa?" tanya jaksa.

"Pak Zul itu kan PPK. Ada pekerjaan dia kurang, terus kena sidak sama Bu Menteri. Saya sampaikan Pak Zul orang baik," jelas Anam.

Berikut isi percakapan Anam kepada Sugito:

Anam: Sampeyan bantu saja dengan hati nurani bos karena tuh orang baik kok, lurus dan nggak macam-macam masa depan Kemendes dia

Anam: Kalau Pak Menteri maen KPK saja, dia yang jelek atau rusak nantinya.

Anam: Justru itu mempersulit Kemendes dapat WTP

Anam: Prof nggak akan mau kasih WTP kalau KPK sampai masuk

Anam: Zul tuh salah satu orang ngeloby aku, bos Ali dan Pak Yaya untuk dapetin WTP tuh. Saya sudah suruh Pak Zul (fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads