Maju Pilgub Jatim, Emil: Dalam Aturan Tidak Dipersyaratkan Mundur

Maju Pilgub Jatim, Emil: Dalam Aturan Tidak Dipersyaratkan Mundur

Adhar Muttaqin - detikNews
Senin, 27 Nov 2017 21:52 WIB
Emil Dardak (Agung Pambudhy/detikcom)
Trenggalek - Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak menegaskan tidak perlu mengundurkan diri jabatannya meski maju dalam Pilgub Jawa Timur. Hal ini disebut Emil sudah sesuai dengan aturan.

"Saya memutuskan (maju) dengan mempertimbangkan peraturan yang ada. Dalam aturan itu, esensinya seorang bupati yang maju di provinsi yang sama tidak dipersyaratkan untuk meninggalkan (mundur), makanya ini bukan tinggal gelanggang colong playu (perilaku meninggalkan tanggung jawab)," kata Emil kepada wartawan di kantor DPRD Trenggalek, Senin (27/11/2017).

Emil mengaku akan mengikuti prosedur yang ada terkait Pilgub Jatim. Dia berkomitmen akan tetap melaksanakan tugas sebagai bupati meski harus mengikuti tahapan Pilgub Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting adalah tugas kami kepada masyarakat tidak terganggu dan integritas dalam menggunakan apa pun yang melekat di jabatan saya tetap terjaga, itu prinsip saya," imbuhnya.

Selain itu, Emil menampik tudingan bahwa hanya dirinya calon kepala daerah yang belum selesai menjabat satu periode namun ikut kontestasi pilkada di tingkat lebih atas.

"Insyaallah itu tidak tepat, silakan dilihat. Coba dicek di 2017 partai mana yang mengusung, siapa yang maju dan mundur atau cuti," ujarnya.

Di Pilgub Jatim, Emil akan berpasangan dengan Khofifah Indar Parawansa sebagai bakal calon gubernur. Dukungan terhadap Khofifah-Emil sudah diberikan Demokrat dan Golkar. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads