Nurhadi diamankan di Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (27/11/2017) siang tadi. Saat itu, Nurhadi sedang berada di ruang tunggu terminal keberangkatan internasional.
"Betul, dilakukan penggagalan terhadap WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, diduga akan bergabung dengan ISIS di Marawi, yang ditangkap atas nama Nurhadi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia saat ini masih diperiksa intensif di Polda Kalbar. Polisi punya waktu 7x24 jam untuk menentukan status hukum Nurhadi. (idh/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini